TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
Al Araf meminta semua pihak tidak menarik prajurit TNI aktif menempati posisi sipil, karena berpotensi merusak ketatanegaraan.
"Jangan kembali tarik militer ke dalam jabatan sipil, jangan goda mereka masuk ke wilayah itu, karena akan merusakan tata negaraan kita," ujarnya.
Dia mengatakan semua pihak sudah seharusnya menempatkan militer untuk mengurus pertahanan negara dan polisi dalam penegakan hukum.
"Enggak usah masuk ke jabatan sipil," ujarnya.
Dia mengatakan pensiun dini bisa menjadi jawaban ketika prajurit aktif militer ingin menempati posisi di kementerian sipil.
"Kalau ingin masuk, pensiun dini supaya tidak ada loyalitas ganda, kalau masih aktif, loyalitas mereka ke mana, ke pak menteri, apa ke Panglima TNI atau Kapolri? Saya pastikan ke Panglima dan Kapolri-nya, bukan ke menterinya," ujarnya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peneliti senior Imparsial Al Araf mengkritik wacana perluasan prajurit aktif menempati posisi sipil seperti tertuang dalam Revisi UU TNI. Kenapa?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?
- Komitmen Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Penyerang Polresta Tarakan Diapresiasi
- Iwakum Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI
- Ternyata Prajurit TNI di Daerah Dapat Jatah Motor Listrik
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan