TNI Gagalkan Penyelundupan 6 TKI Ilegal ke Malaysia
Rabu, 24 September 2014 – 00:04 WIB
1. Rosidi, warga RT 015 RW 004 Desa Puntang, Kecamatan Losaran, Kabupaten Indramayu.
2. Sependi, warga Blok Pendati 1 RT. 006 RW. 006 Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
3. Alex Priyatna, warga Blok Bojong RT. 001 RW. 001, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
4. Sama, warga Dusun 1 RT. 003 RW. 001, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
5. Riyanto, warga Dusun 2 RT. 001 RW. 002, Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
6. Amrudin, warga Dusun Sabu Rayang, Desa Kelampai Setolo, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak.
Baca Juga:
PONTIANAK - Jalur perbatasan antara Kalimantan Barat-Malaysia ternyata masih tetap manjadi akses bagi warga negara Indonesai (WNI) untuk masuk bekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar