TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perbatasan RI-Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap

TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perbatasan RI-Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap
Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani mengamankan pelaku penyeludupan rokok ilegal asal Malaysia, di jalur tidak resmi di Desa Badau Kecamatan Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin (19/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Yonarmed Trk Bogani (Teofilusianto Timotius)

jpnn.com, KAPUAS HULU - Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 49 slop rokok ilegal asal negeri jiran.

Dua pelaku penyelundupan tersebut diamankan di jalur tidak resmi Desa Badau perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Kedua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti, selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo dihubungi ANTARA, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin.

Edi mengatakan kedua pelaku merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masing-masing berinisial SU (41) dan MI (44) dan berjenis kelamin perempuan.

Dia mengatakan penggagalan upaya penyeludupan tersebut berawal saat dua orang Prajurit Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan pengawasan tertutup di jalur tidak resmi melihat pelaku sedang berjalan kaki dan mencurigakan.

Selanjutnya, kedua prajurit TNI itu memeriksa barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai.

Menurut Edi, dari hasil pemeriksaan barang bawaan ditemukan berbagai jenis rokok terdiri atas 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop rokok Era Menthol ,dan 31 slop rokok Era Full Flavor.

"Barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia secara ilegal," ucapnya.

Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 49 slop rokok ilegal asal negeri jiran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News