TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perbatasan RI-Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap
Senin, 20 Februari 2023 – 21:22 WIB

Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani mengamankan pelaku penyeludupan rokok ilegal asal Malaysia, di jalur tidak resmi di Desa Badau Kecamatan Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin (19/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Yonarmed Trk Bogani (Teofilusianto Timotius)
Terhadap kedua pelaku dan rokok ilegal kemudian diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Badau.
Atas kejadian tersebut, Edi menegaskan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani akan terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli untuk meminimalkan masih adanya kemungkinan perlintasan ilegal, baik orang maupun barang yang melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.
"Kami akan tingkatkan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi untuk mencegah tindakan kejahatan, terutama kegiatan penyeludupan barang-barang ilegal," tegas Edi.(antara/jpnn)
Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 49 slop rokok ilegal asal negeri jiran.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17 Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Smartphone di Bengkalis
- Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu
- Penyelundupan 184 Ribu Rokok Ilegal Digagalkan, Bea Cukai Batam Terapkan Ultimum Remedium
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Avsec SMB II Palembang Gagalkan Penyelundupan 348 Slop Rokok Ilegal