TNI Gandeng Ditjen Pajak Sosialisasi Tax Amnesti

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak sosialisasi tentang Tax Amnesti. Sosialisasi ini berlangsung diikuti oleh Perwira Menengah TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/9).
Wakil Asisten Perencanaan Umum (Waasrenum) Panglima TNI Brigjen TNI Arif Rahman menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut semulanya dijadwalkan untuk para Perwira Tinggi (Pati) dan Kolonel TNI di jajaran Mabes TNI.
Lebih lanjut, Arif Rahman mengatakan target Tax Amnesti pada tahap pertama akan berakhir pada tanggal 30 September 2016.
Untuk itu, kata Arief, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Pajak Nomor 11 tahun 2016 dan ditinjaklanjuti Ditjen Pajak.
“Oleh karena itu, sebagai warga negara yang taat pajak yang memiliki NPWP perlu mengetahui secara mendalam apa lisensi dari Undang-Undang tersebut,” tegasnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak sosialisasi tentang Tax
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun