TNI Gelar Sidang Pantukhir Penerimaan Perwira Khusus Tenaga Kesehatan
Ketiga, pelaksanaan seleksi dibagi dua tahap yaitu tahap I (Kesehatan, Psikologi dan Administrasi), tahap II (Mental Ideologi, Kesemaptaan Jasmani dan Akademik). Keempat, membuat ST Panglima TNI tentang larangan membuat dan menggunakan sponsorship kepada seluruh prajurit TNI tanpa terkecuali dalam penerimaan prajurit TNI.
Kelima, merumuskan sistem penilaian pada seleksi daerah dan pusat penerimaan Pa PK TNI yang berfokus pada menjaring calon yang memiliki kemampuan akademik yang baik tanpa mengabaikan aspek pemeriksaan/ pengujian lainnya.
Selain itu, Aspers Panglima TNI juga menyampaikan harus berpedoman kepada asas-asas sebagai berikut : Pemerataan, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia; Kualitas, mengutamakan hasil penerimaan yang berkualitas ; Kemandirian, dilaksanakan secara mandiri oleh panitia pelaksana seleksi yang telah ditunjuk tanpa ada campur tanggan dari pihak manapun; Kejujuran, dilaksanakan secara jujur sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan tidak ada unsur KKN baik yang dilakukan dalam panitia pelaksana seleksi maupun peserta seleksi.
Adapun alokasi jumlah calon siswa Pa PK TNI (khusus tenaga kesehatan) TA. 2021 sebanyak 122 dari tiga matra. Untuk TNI Angkatan Darat 62 orang (Pria 43, Wanita 19), TNI Angkatan Laut 40 orang (Pria 34, Wanita 6), TNI Angkatan Udara 20 orang (Pria 18, Wanita 2).(fri/jpnn)
Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi saat membuka Sidang Pantukhir mengatakan pada hari ini akan memilih dan memutuskan calon siswa Pa PK TNI (khusus tenaga kesehatan) yang akan mengikuti pendidikan pertama sebagai seorang cal
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti