TNI Juga Kawal SPBU di Daerah
Senin, 26 Maret 2012 – 09:34 WIB

TNI Juga Kawal SPBU di Daerah
Baca Juga:
Dijelaskan, pembeli membawa jerigen diharuskan membawa surat rekomendasi yang diterbitkan dinas. Dalam surat kuning telah tercantum jumlah literan BBM yang boleh dibeli yang bersangkutan.
Setelah membeli, petugas SPBU harus mencantumkan tanda tangan di atas surat tersebut. ’Termasuk pengendara biasa yang mecurigakan karena membeli dengan jumlah tidak wajar. Ini untuk mengantisipasi adanya upaya penimbunan dengan memodifikasi tangki BBM kendaraan,’’ imbuhnya.(feb)
SELONG-Menghindari ulah nakal oknum atau kelompok masyarakat yang ingin menimbun bahan bakar minyak (BBM), seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka