TNI Kini jadi Pengangguran
Belajar dari Kasus Cebongan, Peran TNI-Polri Perlu Diatur
Sabtu, 06 April 2013 – 12:15 WIB

Sutiyoso dalam diskusi dengan tema Kecolongan Aksi Cebongan, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/4). Foto: M Fathra Islam/JPNN
Dikatakannya, TNI juga memiliki detasemen khusus yang disebut Den 81. Namun pasca pemisahan TNI-Polri, semua aksi teror yang terjadi di tanah air selalu yang ditangani oleh Densus 88 yang dikomandoi Mabes Polri.
"Kita punya Den 81, tentunya ini lebih tua dari Den 88 kan. Tapi saat ada aksi teror, tetap saja Den 88 yang maju. Artinya saat ini tentara itu penggagguran. Tapi pengangguran kelas tinggi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Karena itu, dia menilai dipretelinya kewenangan TNI setelah pemisahan dengan Polri menjadi salah satu faktor yang menyebabkan adanya masalah psikologis bagi TNI. Sehingga terpicu untuk melakukan tindakan-tindakan seperti yang terjadi di OKU, Sumsel, hingga Cebongan.
"UU juga perlu disesuaikan, karena polisi terlalu banyak porsinya. Polisi fokus saja tangani masalah tertentu. Porsinya yang perlu diatur," pungkas pria yang akrab disapa Bang Yos itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan oknum TNI belakang ini dipandang sebagai dampak belum tuntasnya pemisahan kewenangan TNI-Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman