TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran

TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Aristo/JPNN

Kang TB menyebutkan kebebasan akademis para civitas academica dijamin Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dia mengatakan pimpinan perguruan tinggi juga perlu berperan menjaga independensi kampus sebagai pusat pengembangan pengetahuan sesuai kaidah ilmiah.

“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” katanya.

Belakangan, heboh kabar TNI masuk kampus, termasuk berada di UI saat BEM kampus tersebut membuat acara.

Adapun, BEM UI melaksanakan kegiatan di Pusgiwa, area universitas beralmamater kuning itu, di Depok, Jawa Barat, Rabu kemarin. 

Direktur Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Arie Afriansyah menyebut pihak kampus pada Rabu (16/4) kemarin memang memberikan izin bagi BEM untuk membuat acara di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa).

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan soal heboh TNI masuk ke UI yang disebut terjadi pada Rabu kemarin.

"Pemakaian Gedung Pusgiwa telah disetujui oleh Direktur Kemahasiswaan," kata Arie melalui layanan pesan, Sabtu (19/4).

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan TNI bahwa kampus bukan medan pertempuran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News