TNI Memusnahkan 10 Ribu Batang Ganja di Gayo Lues Aceh, Begini Caranya
Selanjutnya, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana memerintahkan kepada anggotanya supaya memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas tiga hektare itu. Pemusnahan berlangsung Rabu (7/9) dipimpin Letkol Inf Krismanto dan melibatkan prajurit TNI bersama masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat tidak lagi menanam ganja serta menggantikan dengan tanaman produktif lainnya. Ganja merupakan narkotika yang menjadi masalah nasional karena merusak generasi bangsa," kata Letkol Inf Krismanto.
Sementara itu, Penjabat Pengulu (Kepala Desa) Kampung Pepelah Junaidi mengapresiasi jajaran TNI yang memusnahkan ladang ganja. Keberadaan ladang tersebut menunjukkan masih ada masyarakat menanam tanaman terlarang tersebut.
"Kami berharap pemerintah membantu masyarakat mengalihkan penanaman ganja kepada tanaman produktif lainnya seperti jagung. Apalagi sebagian besar masyarakat kami bermata pencaharian tani," kata Junaidi. (antara/jpnn)
TNI memusnahkan 10 ribu batang ganja yang ditanam di atas lahan seluas tiga hektare di Gayo Lues, Aceh. Pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral