TNI Mengingatkan Warga di Perbatasan Indonesia-Malaysia Soal Bahaya Senpi Rakitan Ilegal
Selasa, 18 Juli 2023 – 15:00 WIB

Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti menerima penyerahan senjata api rakitan ilegal dari seorang warga di perbatasan RI-Malaysia, Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.ANTARA/HO-Yonarmed 10/Bradjamusti. (Teofilusianto Timotius)
"Di Desa Tahun Kecamatan Badau sudah ada yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada jajaran Satgas Pamtas untuk diserahkan ke negara atau dimusnahkan," kata Mayor Arm Ady Kurniawan, di Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Selasa (18/7).
"Atas kesadaran sendiri akhirnya warga menyerahkan satu pucuk senjata rakitan," tambahnya. (antara/jpnn)
TNI menegaskan memiliki senjata api rakitan secara ilegal dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa