TNI - Polri Adu Cepat Bongkar Mafia Pupuk
Rabu, 11 Maret 2015 – 09:47 WIB
MAGETAN - Polisi seolah tak mau kehilangan muka setelah TNI membongkar mafia pupuk bersubsidi di Magetan. Ya, pekan lalu Kodim 0804/Magetan membongkar gudang penyimpanan pupuk di Desa Klagen, Barat, Magetan. Kini giliran polisi yang menyita 6 ton pupuk organik milik Sutris, warga Desa Tanjung, Kecamatan Bendo Magetan.
Pupuk yang disimpan di gudang berukuran 8 x 7 meter di belakang rumah tersangka itu tidak dilengkapi dokumen sah. Sutris sengaja menutupi pupuk tersebut dengan terpal untuk mengelabui petugas. ''Kecurigaan kami juga bermula dari keluhan petani yang sulit medapatkan pupuk bersubsidi di kios resmi,'' tutur Kapolsek Bendo AKP Sujarwanto kemarin.
Dia menuturkan, pihaknya turun ke lapangan begitu menerima informasi akan kelangkaan pupuk. Sejumlah petugas mendata kios pupuk resmi di distributor dan agen. Mayoritas kios memiliki legalitas dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.
Meski begitu, petugas tetap melacak sejumlah kios perlengkapan pertanian yang ditengarai menjual pupuk ilegal. Akhirnya, sekitar pukul 17.00, polisi mendapati berton-ton pupuk organik subsidi pemerintah di kios milik Sutris. ''Tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen legalitas. Kami langsung menyita,'' ungkapnya.
MAGETAN - Polisi seolah tak mau kehilangan muka setelah TNI membongkar mafia pupuk bersubsidi di Magetan. Ya, pekan lalu Kodim 0804/Magetan membongkar
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini