TNI-Polri Beda Pandangan soal RUU Penanganan Konflik

TNI-Polri Beda Pandangan soal RUU Penanganan Konflik
TNI-Polri Beda Pandangan soal RUU Penanganan Konflik
Sebelumnya, salah satu tarik ulur dalam RUU Kamnas adalah pelibatan TNI dalam penanganan konflik. Hambali mencontohkan, kerjasama TNI dan Polri dalam menangani konflik di Papua.

"Bagi kami konflik itu karena ada dua kelompok bertikai, dan mereka tak melawan pemerintah. Kalau melawan pemerintah itu sudah dianggap pemberontakan," tandasnya.

Hambali juga menyinggung soal kerjasama TNI dan Polri dalam menangani konflik di Ambon. Menurut Hambali, TNI dan Polri bertugas bersama di Maluku. Kalaupun ada bentrokan antara aparat TNI dengan Polri, kata Hambali, maka hal itu bukan karena pertikaian institusi.

"Kita bukan berkonflik di sana. Yang ada, oknum berpihak pada pihak tertentu. Jadi hanya oknum, bukan institusi. TNI dan Polri secara institusi justru yang menyelesaikan masalah," imbuhnya.

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri berbeda pandangan terhadap Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik. TNI menginginkan agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News