TNI-Polri Beda Pandangan soal RUU Penanganan Konflik
Rabu, 02 Februari 2011 – 06:06 WIB

TNI-Polri Beda Pandangan soal RUU Penanganan Konflik
Sebelumnya, salah satu tarik ulur dalam RUU Kamnas adalah pelibatan TNI dalam penanganan konflik. Hambali mencontohkan, kerjasama TNI dan Polri dalam menangani konflik di Papua.
Baca Juga:
"Bagi kami konflik itu karena ada dua kelompok bertikai, dan mereka tak melawan pemerintah. Kalau melawan pemerintah itu sudah dianggap pemberontakan," tandasnya.
Hambali juga menyinggung soal kerjasama TNI dan Polri dalam menangani konflik di Ambon. Menurut Hambali, TNI dan Polri bertugas bersama di Maluku. Kalaupun ada bentrokan antara aparat TNI dengan Polri, kata Hambali, maka hal itu bukan karena pertikaian institusi.
"Kita bukan berkonflik di sana. Yang ada, oknum berpihak pada pihak tertentu. Jadi hanya oknum, bukan institusi. TNI dan Polri secara institusi justru yang menyelesaikan masalah," imbuhnya.
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri berbeda pandangan terhadap Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik. TNI menginginkan agar
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya