TNI-Polri Beda Pandangan soal RUU Penanganan Konflik
Rabu, 02 Februari 2011 – 06:06 WIB
Sebelumnya, salah satu tarik ulur dalam RUU Kamnas adalah pelibatan TNI dalam penanganan konflik. Hambali mencontohkan, kerjasama TNI dan Polri dalam menangani konflik di Papua.
Baca Juga:
"Bagi kami konflik itu karena ada dua kelompok bertikai, dan mereka tak melawan pemerintah. Kalau melawan pemerintah itu sudah dianggap pemberontakan," tandasnya.
Hambali juga menyinggung soal kerjasama TNI dan Polri dalam menangani konflik di Ambon. Menurut Hambali, TNI dan Polri bertugas bersama di Maluku. Kalaupun ada bentrokan antara aparat TNI dengan Polri, kata Hambali, maka hal itu bukan karena pertikaian institusi.
"Kita bukan berkonflik di sana. Yang ada, oknum berpihak pada pihak tertentu. Jadi hanya oknum, bukan institusi. TNI dan Polri secara institusi justru yang menyelesaikan masalah," imbuhnya.
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri berbeda pandangan terhadap Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik. TNI menginginkan agar
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat