TNI-Polri Bergerak Patroli Besar-besaran, Kapolda: Pagi, Siang, Sore, dan Malam Hari
jpnn.com, MEDAN - Menjaga kondusifitas wilayah, TNI dan Polri di Sumatera Utara (Sumut) menggelar patroli berskala besar menjelang peringatan Paskah dan bulan suci Ramadan.
"Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana biasanya dengan tidak merasa terganggu oleh apa pun," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak sebelum patroli.
Dia mengatakan kegiatan patroli berskala besar akan dilaksanakan secara simultan, baik pagi, siang, sore maupun malam hari di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
"Mudah-mudahan situasi di Sumut ini aman. Masyarakat bisa beraktivitas dan siap memasuki Paskah dan bulan suci Ramadan," tambah Panca Simanjuntak.
Selain melakukan pengamanan dan penjagaan, lanjut dia, para petugas gabungan juga terus menyampaikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin berharap dengan sinergitas TNI-Polri, dapat memberikan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan di wilayah Sumut.
"Patroli ini untuk meyakinkan situasi di Sumut kondusif hususnya di Medan dalam keadaan aman terkendali mendekati Paskah dan Ramadan," kata dia.
Pantauan di lokasi, rute patroli gabungan tersebut dimulai dari Lapangan Benteng Medan, kemudian dilanjutkan mengelilingi Kota Medan dan Deli Serdang. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menjaga kondusifitas wilayah, TNI dan Polri di Sumatera Utara (Sumut) menggelar patroli berskala besar secara simultan, pagi, siang, sore, maupun malam hari
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Permintaan Pakar Intelijen Kepada TNI-Polri Terkait Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri
- ASDP Berikan Beasiswa Pendidikan Bagi Putra & Putri TNI-Polri, Sebegini Jumlahnya
- Irjen Roycke: TNI-Polri Kompak Mengamankan Pilkada Serentak 2024
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK