TNI-Polri Bersatu Menyergap Penyelundup Narkoba, Lihat Hasilnya
Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:27 WIB
Saat kapal mencurigakan itu melintas, tim langsung menyergap dan melakukan penggeledahan.
"Dari hasil pengecekan ditemukan sabu-sabu seberat 103 gram yang dikemas dalam 36 bungkus plastik transparan dengan ukuran yang berbeda," kata Kolonel Taufik.
Dari kapal itu tim menangkap pelaku LB, AS, E, LT, HA dan SA. Para tersangka bersama barang bukti lantas dibawa ke Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas 621/Manuntung untuk pemeriksaan.
Seusai diperiksa, tersangka beserta barang bukti narkoba, ima unit telepon genggam berbagai merk, timbangan, dan korek api diserahkan kepada Tim Satreskoba Polres Nunukan untuk diproses secara hukum. (antara/jpnn)
TNI-Polri dari Satgas Pamtas Darat RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung dan Polres Nunukan menyergap penyelundup narkoba di perairan Sebatik. Lihat hasilnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor