TNI-Polri dan Satpol PP Memperketat Pengamanan Menjelang Pemilu 2024

TNI-Polri dan Satpol PP Memperketat Pengamanan Menjelang Pemilu 2024
Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP berpose di depan KPU NTT saat berpatroli bersama menjaga keamanan di Kota Kupang menjelang Pemilu. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

jpnn.com, KUPANG - Puluhan personel keamanan gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur memperketat pengamanan di wilayah tersebut di H-1 hari pencoblosan atau Pemilu 2024.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan pengetatan pengamanan dilakukan dengan menggelar patroli gabungan skala besar secara bersama-sama di ibu Kota Provinsi NTT itu.

“Patroli ini dilakukan secara bersama-sama guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kupang jelang Pemilu," kata Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Selasa (13/2).

Pengetatan keamanan itu dilakukan tidak hanya di Kota Kupang saja, tetapi juga di sejumlah wilayah di provinsi berbasis kepulauan itu.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu mengatakan pelaksanaan patroli itu juga merupakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, patroli gabungan juga yang dilaksanakan itu merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata Turangga 2024 menjelang tahapan inti Pemilu serentak 2024.

Dia pun menjelaskan sasaran patroli meliputi tempat-tempat keramaian warga, jalan raya, giat masyarakat, berdialog serta juga memantau arus lalu lintas di Bundaran PU, dan sasaran utama Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu.

Lebih lanjut, dia mengatakan patroli gabungan TNI-Polri akan dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi antara TNI-Polri, instansi terkait, dan elemen masyarakat lainnya guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tentram.

Puluhan personel keamanan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Kota Kupang, Provinsi NTT memperketat pengamanan menjelang Pemilu 2024.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News