TNI Polri Dituding Bakar Rumah Warga, Brigjen Pangemanan Beri Jawaban Tegas!
jpnn.com, JAYAPURA - Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan bereaksi menanggapi rumor beredar di media sosial yang menyebut anggota TNI/Polri yang melakukan pembakaran rumah warga di Kiwirok, Pengunungan Bintang, Papua.
Menurutnya, rumor tersebut sama sekali tidak benar.
Pasukan TNI/Polri tidak pernah sekali pun melakukan pembakaran sebagaimana rumor yang beredar.
Dia menegaskan pihak yang melakukan pembakaran adalah kelompok sipil bersenjata (KSB).
"Tidak benar anggota TNI maupun Polri melakukan pembakaran rumah warga seperti yang beredar di media sosial.
"Karena selama ini yang melakukan adalah kelompok sipil bersenjata (KSB) dengan membakar dan merusak berbagai fasilitas yang ada di Kiwirok," ujar Danrem 172/PWY Brigjen TNI Pangemanan di Jayapura, Sabtu (23/10).
Menurut Brigjen Pangemanan, KSB pimpinan Lamel Taplo melakukan penyerangan terhadap warga sipil dan membakar serta merusak berbagai bangunan yang ada di Kiwirok, sejak pertengahan September 2021.
Petugas kesehatan yang seharusnya dilindungi, malah dianiaya hingga menewaskan satu orang.
TNI Polri dituding melakukan pembakaran rumah warga, Brigjen Pangemanan beri jawaban tegas.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral