TNI Proses Hukum Oknum Anggotanya yang Terlibat Bentrok di Sejumlah Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia memastikan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.
Sejumlah peristiwa bentrokan itu, yakni yang terjadi di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon, Rabu (24/11).
Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, Sabtu (27/11).
Ketiga, bentrok di Batam, Kepulauan Riau, antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11).
Atas ketiga insiden tersebut, semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/11).
Selain itu, dia menambahkan, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara yang terlibat.
"TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tentara Nasional Indonesia memastikan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas