TNI Proses Hukum Oknum Anggotanya yang Terlibat Bentrok di Sejumlah Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia memastikan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.
Sejumlah peristiwa bentrokan itu, yakni yang terjadi di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon, Rabu (24/11).
Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, Sabtu (27/11).
Ketiga, bentrok di Batam, Kepulauan Riau, antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11).
Atas ketiga insiden tersebut, semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/11).
Selain itu, dia menambahkan, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara yang terlibat.
"TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tentara Nasional Indonesia memastikan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI