TNI Punya Aturan Sendiri, Jangan Sampai Rahasia Negara Diunggah di Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) Fajar Adriyanto menghargai pendapat publik yang keberatan atas langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) menindak tegas dua prajuritnya yang diduga melanggar perintah atasan.
Namun, dia menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
Misalnya tidak berpihak ke golongan tertentu saat beraktivitas di media sosial.
"TNI punya aturan sendiri. Jadi kalau dihubungkan dengan kebebasan, itu, kan, ada aturan TNI, bermedia sosial ada aturannya," ujar Fajar ditemui Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut dia, aturan di tubuh TNI wajib diikuti seluruh prajurit.
Jika tidak, bisa membahayakan keutuhan bangsa dan bernegara.
"Boleh bermedia sosial, tetapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload. Kalau enggak ada aturan, nanti rahasia negara di-upload bagaimana? Kan, enggak boleh," beber Fajar.
Sebelumnya, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk tidak memperkarakan dua prajurit yang menunjukkan simpati atas kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Terkait sanksi kepada Kopda Asyari dan Serka BDS, Marsma Fajar menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas