TNI Punya Aturan Sendiri, Jangan Sampai Rahasia Negara Diunggah di Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) Fajar Adriyanto menghargai pendapat publik yang keberatan atas langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) menindak tegas dua prajuritnya yang diduga melanggar perintah atasan.
Namun, dia menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
Misalnya tidak berpihak ke golongan tertentu saat beraktivitas di media sosial.
"TNI punya aturan sendiri. Jadi kalau dihubungkan dengan kebebasan, itu, kan, ada aturan TNI, bermedia sosial ada aturannya," ujar Fajar ditemui Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut dia, aturan di tubuh TNI wajib diikuti seluruh prajurit.
Jika tidak, bisa membahayakan keutuhan bangsa dan bernegara.
"Boleh bermedia sosial, tetapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload. Kalau enggak ada aturan, nanti rahasia negara di-upload bagaimana? Kan, enggak boleh," beber Fajar.
Sebelumnya, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk tidak memperkarakan dua prajurit yang menunjukkan simpati atas kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Terkait sanksi kepada Kopda Asyari dan Serka BDS, Marsma Fajar menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Brigjen TNI Antoninho Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke-122 Kodim 1503/Tual