TNI Punya Aturan Sendiri, Jangan Sampai Rahasia Negara Diunggah di Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) Fajar Adriyanto menghargai pendapat publik yang keberatan atas langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) menindak tegas dua prajuritnya yang diduga melanggar perintah atasan.
Namun, dia menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
Misalnya tidak berpihak ke golongan tertentu saat beraktivitas di media sosial.
"TNI punya aturan sendiri. Jadi kalau dihubungkan dengan kebebasan, itu, kan, ada aturan TNI, bermedia sosial ada aturannya," ujar Fajar ditemui Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut dia, aturan di tubuh TNI wajib diikuti seluruh prajurit.
Jika tidak, bisa membahayakan keutuhan bangsa dan bernegara.
"Boleh bermedia sosial, tetapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload. Kalau enggak ada aturan, nanti rahasia negara di-upload bagaimana? Kan, enggak boleh," beber Fajar.
Sebelumnya, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk tidak memperkarakan dua prajurit yang menunjukkan simpati atas kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Terkait sanksi kepada Kopda Asyari dan Serka BDS, Marsma Fajar menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Ada Puluhan Personel TNI-Polri jadi Korban KKB Selama 2024
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru