TNI Punya Aturan Sendiri, Jangan Sampai Rahasia Negara Diunggah di Medsos

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) Fajar Adriyanto menghargai pendapat publik yang keberatan atas langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) menindak tegas dua prajuritnya yang diduga melanggar perintah atasan.
Namun, dia menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
Misalnya tidak berpihak ke golongan tertentu saat beraktivitas di media sosial.
"TNI punya aturan sendiri. Jadi kalau dihubungkan dengan kebebasan, itu, kan, ada aturan TNI, bermedia sosial ada aturannya," ujar Fajar ditemui Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut dia, aturan di tubuh TNI wajib diikuti seluruh prajurit.
Jika tidak, bisa membahayakan keutuhan bangsa dan bernegara.
"Boleh bermedia sosial, tetapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload. Kalau enggak ada aturan, nanti rahasia negara di-upload bagaimana? Kan, enggak boleh," beber Fajar.
Sebelumnya, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk tidak memperkarakan dua prajurit yang menunjukkan simpati atas kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Terkait sanksi kepada Kopda Asyari dan Serka BDS, Marsma Fajar menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI