TNI Punya Aturan Sendiri, Jangan Sampai Rahasia Negara Diunggah di Medsos
"Jadi saya minta kepada panglima TNI bebaskanlah dua prajurit itu atau beberapa orang yang karena spontanitas bersimpati, yang ikut bergembira atas kembalinya Habib Rizieq dari Saudi Arabia," kata Fadli usai bertemu Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).
Politikus Gerindra itu mengatakan, tidak terdapat hal yang salah ketika prajurit TNI bersimpati dan ikut menyambut kepulangan ulama ke Indonesia.
Sejak dulu, kata dia, TNI dikenal selalu dekat dengan ulama.
"Dari dulu TNI itu selalu dekat dengan ulama, kiai, dengan habib, dengan tokoh-tokoh agama. Jangan mengirim pesan yang salah, apalagi diperlakukan seolah-olah kriminal," kata dia.
Sebagai informasi, Kopda Asyari tersangkut kasus setelah membuat video pada 9 November 2020 di truk militer, dalam perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta untuk pengamanan objek vital. Kejadian itu sehari sebelum kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Saat itu, Kopda Asyari berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab".
Dia pun dihukum disiplin ringan sesuai Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Seperti Kopda Asyari, Serka Bobby DS alias Serka BDS sempat tersangkut kasus setelah menyanyikan sebuah lagu menyambut kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia dari Arab Saudi.
Terkait sanksi kepada Kopda Asyari dan Serka BDS, Marsma Fajar menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas