TNI Siagakan PPRC untuk Antisipasi Bencana Susulan di Mentawai
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan, pihaknya telah menyiagakan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) pasca-gempa di Kepulauan Mentawai, Rabu (2/3) malam. Menurutnya, PPRC bisa sewaktu-waktu diterjunkan untuk membantu jika ada gempa susulan di kepulauan yang berada di Samudra Hindia itu.
Gatot mengatakan, PPRC itu terdiri dari tiga matra di TNI. Yakni TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). PPRC itu bisa untuk membantu bencana alam seperti di Mentawai," katanya usai serah terima pengalihan komando dan pengendalian (Alih Kodal) PPRC di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/3).
Namun, kata Gatot, menerjunkan PPRC merupakan pilihan terakhir. Untuk itu, petinggi TNI kelahiran Tegal, 13 Maret 1960 itu mengaku sudah menugaskan Kepala Staff TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Mulyono untuk mengantisipasi adanya bencana susulan di Kepulauan Mentawai.
Gatot menambahkan, Mulyono sudah menyiapkan pasukan cepat tanggap bencana jika gempa susulan terjadi. "Dua batalion pasukan dan satu batalion kesehatan sudah kita siapkan khusus untuk Mentawai," sebutnya.
Sebelumnya Gatot memimpin serah terima Alih Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dari Panglima Divisi Infanteri-2 Kostrad Mayor Jenderal Ganip Warsito, kepada Panglima Divisi Infanteri-1 Kostrad Mayor Jenderal Sudirman.
Menurut Gatot, PPRC lebih memprioritaskan pada ancaman stabilitas negara dan misi militer lainnya. Kini, PPRC merupakan salah satu satuan TNI yang dilibatkan untuk memukul mundur kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu