TNI Sikat Begal di Jalur Pantura
Kamis, 08 Maret 2018 – 06:01 WIB
"Temannya SID kabur hingga berhasil dilumpuhkan petugas kepolisian," imbuh Arum.
Meski sudah mengamankan 2 pelaku, kepolisian setempat tetap akan mengembangkan kasus tersebut.
Pasalnya, dipekirakan TKP terjadi di sepanjang pantura dari Surabaya-Banyuwangi dengan sasaran supir kendaraan bak terbuka.
Atas perbuatan keduanya diamankan bersama barang bukti, pisau belati, satu motor sport dan satu unit mobil pikap.
Pelaku melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (yos/jpnn)
Diduga komplotan begal sudah sering beraksi memalak mobil bak terbuka dan truk di jalur pantura.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Restoran Pantura Hadirkan Hidangan Autentik Nan Bersejarah
- Malam Ini Pemudik Bermotor Padati Jalan Arteri Karawang Hingga Jalur Pantura
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Ganjaran Buruh Berjuang Dirikan Posko Untuk Pemudik Istirahat di Pantura
- Ganjar Perbaiki Jalan di Jalur Pantura Juwana-Batangan, Kini Siap Dilintasi untuk Mudik
- Polres Cirebon Kota Perbanyak Personel di Jalur Pantura Memasuki Musim Mudik