TNI Tak Mau Dimanfaatkan KPU
Dalam Hal Distribusi Logistik Pemilu
Senin, 23 Februari 2009 – 17:28 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Jendral Djoko Santoso meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperjelas poin-poin dalam memorandum of understanding (MoU) antara KPU dengan TNI dalam hal distribusi logistik. Alasannya, TNI tidak mau menjadi sub-konraktor KPU. Menurut Djoko, dalam draft MoU yang tengah disiapkan tersebut KPU juga harus memperjelas daerah yang dikategorikan rawan dalam persoalan distribusi logistik Pemilu. "Terutama di daerah mana saja yang perlu bantuan TNI. Kalau di kabupaten di Jawa jelas tak mungkin. Yang jelas kriterianya kritis dan darurat," imbuhnya.
Berbicara pada rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (23/2), Djoko mengatakan bahwa TNI tidak mau dimanfaatkan KPU dalam MoU yang nantinya akan ditandatangani dua belah pihak. "Kita tak mau dimanfaatkan KPU. TNI tidak mau jadi subkontraktornya KPU," ujar Djoko menjawab pertanyaan Komisi I DPR tentang persiapan TNI dalam membantu KPU mendistribusikan logistik Pemilu.
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga tersebut, Komisi I menilai KPU akan kesulitan mendistribusikan logistik Pemilu. KPU, dari penilaian Komisi I DPR akan dihadapkan pada kondisi geografis indonesia yang terdiri dari pulau-pulau kecil.
Baca Juga:
JAKARTA - Panglima TNI Jendral Djoko Santoso meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperjelas poin-poin dalam memorandum of understanding (MoU)
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret