TNI Tak Mau Dimanfaatkan KPU

Dalam Hal Distribusi Logistik Pemilu

TNI Tak Mau Dimanfaatkan KPU
TNI Tak Mau Dimanfaatkan KPU
JAKARTA - Panglima TNI Jendral Djoko Santoso meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperjelas poin-poin dalam memorandum of understanding (MoU) antara KPU dengan TNI dalam hal distribusi logistik. Alasannya, TNI tidak mau menjadi sub-konraktor KPU.

Berbicara pada rapat kerja dengan Komisi I DPR,  Senin (23/2), Djoko mengatakan bahwa TNI tidak mau dimanfaatkan KPU dalam MoU yang nantinya akan ditandatangani dua belah pihak. "Kita tak mau dimanfaatkan KPU. TNI tidak mau jadi subkontraktornya KPU," ujar Djoko menjawab pertanyaan Komisi I DPR tentang persiapan TNI dalam membantu KPU mendistribusikan logistik Pemilu.

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga tersebut, Komisi I menilai KPU akan kesulitan mendistribusikan logistik Pemilu. KPU, dari penilaian Komisi I DPR akan dihadapkan pada kondisi geografis indonesia yang terdiri dari pulau-pulau kecil.

Menurut Djoko, dalam draft MoU yang tengah disiapkan tersebut KPU juga harus memperjelas daerah yang dikategorikan rawan dalam persoalan distribusi logistik Pemilu. "Terutama di daerah mana saja yang perlu bantuan TNI. Kalau di kabupaten di Jawa jelas tak mungkin. Yang jelas kriterianya kritis dan darurat," imbuhnya.

JAKARTA - Panglima TNI Jendral Djoko Santoso meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperjelas poin-poin dalam memorandum of understanding (MoU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News