TNI Tangkap 2 Pengendara Kendaraan Ilegal Asal Malaysia
jpnn.com, PONTIANAK - Anggota TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti Pos Segumun menangkap dua orang pengendara, beserta dua sepeda motor ilegal asal Malaysia.
Kedua orang berinisial D (36) dan U (40) itu ditangkap saat akan melintas dari Indonesia ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Pengungkapan ini pada saat personel kami di Pos Segumun mendapatkan informasi dari warga, yang menyatakan ada dua unit kendaraan sepeda motor Malaysia melewati Kampung Gunabanir dan mengarah ke simpang Kojub," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar Sabtu (17/7).
Letkol Inf Hendro mengatakan bahwa berdasarkan informasi itu, enam orang personel Pos Segumun dipimpin Danpos Letda (Inf) Ahmad Siswanto melakukan patroli di jalur tidak resmi tersebut. Personel pun mendapatkan dua unit sepeda motor asal Malaysia tersebut beserta dua orang pengendaranya.
“Pengendara kendaraan asal Malaysia saat diamankan tidak dapat menunjukkan surat menyuratnya, atau kendaraan itu ilegal," ujar Letkol Inf Hendro.
Berdasar keterangan D dan U, dua sepeda motor itu rencananya akan digunakan keduanya bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi.
Mereka akan masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar gencar melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal di wilayah perbatasan," kata Letkol Inf Hendro.
Anggota TNI dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menangkap dua pengendara beserta dua sepeda motor ilegal asal Malaysia. Kedua pelaku berniat masuk ke Malaysia melalui jalur tak resmi.
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral