TNI Tangkap WN Amerika Serikat Pakai Kaus Palu Arit
Jumat, 20 Januari 2017 – 09:07 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
Pelanggaran yang dilakukan Piter terbilang cukup klasik, yakni menggunakan visa atau izin kunjungan untuk aktivitas lain. Menurut Aditya, Piter diketahui bekerja sebagai instruktur selam di kapal pesiar tersebut. Awalnya, Piter sempat mengelak, ia bersikukuh sebagai tamu di kapal pesiar. Namun, lanjut Aditya, saat pihaknya meminta bukti booking trip wisata, Piter tak bisa menunjukkannya.
“Untuk mencegah hal serupa kami tetap lakukan operasi. Namun, kami juga membutuhkan peranan masyarakat untuk turut membantu kami. Jika ada indikasi pelanggaran keimigrasian, kami minta untuk segera melapor kepada kami,”katanya. (ayu/jpnn)
Piter Alfonso Divia (36) akhirnya dideportasi, Kamis (19/1). Warga negara Amerika Serikat itu sebelumnya telah menjalani lima hari pemeriksaan di
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan