TNI/Polri Tolak Hak Pilihnya Dipulihkan
Usulan di Revisi UU Pemilu
Kamis, 17 November 2011 – 09:49 WIB
Hal itu bisa mempengaruhi soliditas TNI yang sudah terbangun. "TNI lebih cenderung untuk membantu pengamanan pemilu, termasuk distrbusi logistik," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti halnya TNI, Polri juga meminta agar hak pilih korps berbaju coklat tidak dikembalikan. Kadivkum Irjen Pol Pujianto menyatakan, sebuah hal yang wajar jika ada rencana pemulihan kembali hak pilih TNI/Polri. Namun, munculnya pro dan kontra saat ini membutuhkan sebuah kajian yang mendalam. "Jika hak memilih Polri diberikan, ini akan membawa dampak yang tidak kondusif," kata Pujianto di tempat yang sama.
Apalagi, kata Pujianto, Ketentuan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri menegaskan aturan keterlibatan politik yang lebih rigid. Dimana, UU Polri itu juga memberikan larangan kepada seluruh perwira aktif menggunakan hak pilihnya. Karena itu, Polri hinga saat ini akan konsisten berpedoman pada isi UU tersebut. "Jika nantinya Pansus Revisi UU Pemilu berpendapat lain, tentu harus ada revisi atas pasal terkait," tandasnya.
Masih ada perbedaan pendapat terkait wacana pemulihan hak pilih TNI/Polri. Anggota Pansus Revisi UU Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain menyatakan menghargai pilihan TNI maupun Polri.
JAKARTA - Wacana agar hak pilih TNI ataupun Polri bisa dipulihkan mulai pemilihan umum 2014 sempat berkembang di pembahasan revisi Undang Undang
BERITA TERKAIT
- Anggi: Kami Dididik Pak Prabowo Untuk Kerja sama
- Heikal Safar Dipilih jadi Pembina Garnisun 08, Siap Menangkan Paslon Ridwan Kamil-Suswono
- Massa KIM Plus Kokohkan Elly-Hanny Jadi Kandidat Terkuat di Pilgub Sulut
- Gelar Konser Meriah, Andi Sumanggeruka dan Hugua Sampaikan Visi-Misi untuk Sultra
- Warga Jawa Hingga Madura Kompak Pilih Khofifah-Emil di Pilgub 2024
- Pramono: Saya Sudah Dukung Persija Sejak 2001, Boleh Dicek