TNI/Polri Tolak Hak Pilihnya Dipulihkan

Usulan di Revisi UU Pemilu

TNI/Polri Tolak Hak Pilihnya Dipulihkan
TNI/Polri Tolak Hak Pilihnya Dipulihkan
Hal itu bisa mempengaruhi soliditas TNI yang sudah terbangun. "TNI lebih cenderung untuk membantu pengamanan pemilu, termasuk distrbusi logistik," ujarnya.

 

Seperti halnya TNI, Polri juga meminta agar hak pilih korps berbaju coklat tidak dikembalikan. Kadivkum Irjen Pol Pujianto menyatakan, sebuah hal yang wajar jika ada rencana pemulihan kembali hak pilih TNI/Polri. Namun, munculnya pro dan kontra saat ini membutuhkan sebuah kajian yang mendalam. "Jika hak memilih Polri diberikan, ini akan membawa dampak yang tidak kondusif," kata Pujianto di tempat yang sama.

 

Apalagi, kata Pujianto, Ketentuan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri menegaskan aturan keterlibatan politik yang lebih rigid. Dimana, UU Polri itu juga memberikan larangan kepada seluruh perwira aktif menggunakan hak pilihnya. Karena itu, Polri hinga saat ini akan konsisten berpedoman pada isi UU tersebut. "Jika nantinya Pansus Revisi UU Pemilu berpendapat lain, tentu harus ada revisi atas pasal terkait," tandasnya.

 

Masih ada perbedaan pendapat terkait wacana pemulihan hak pilih TNI/Polri. Anggota Pansus Revisi UU Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain menyatakan menghargai pilihan TNI maupun Polri.

JAKARTA - Wacana agar hak pilih TNI ataupun Polri bisa dipulihkan mulai pemilihan umum 2014 sempat berkembang di pembahasan revisi Undang Undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News