TNI/Polri Tolak Hak Pilihnya Dipulihkan
Usulan di Revisi UU Pemilu
Kamis, 17 November 2011 – 09:49 WIB
Namun, menurut dia, tidak ada salahnya untuk mengembalikan hak pilih TNI ataupun Polri dalam situasi politik yang kondusif saat ini. "Dalam situasi politik yang normal, saya kira tidak ada masalah mendapat hak pilih. Kecuali saat situasi politik chaotic," kata Malik.
Konteks yang harus dipahami, kata Malik, bahwa TNI dan Polri hanya diberikan hak memilih, bukan dipilih. Dalam hal ini, hal politik memilih tidak bisa dibedakan berdasarkan profesi. Terkait potensi konflik, Malik menilai hal itu bisa diantisipasi dengan luasnya pengawasan dari publik saat ini. "Tidak hanya internal, publik dan LSM pun sekarang bisa mengawasi," kata Malik.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Revisi UU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika. Menurut dia, patut dipertanyakan apakah keinginan Polri dan TNI untuk tidak memilih untuk sudah merupakan suara dari bawah.
Dari hasil kunjungan kerja yang dia dapat, ada keinginan dari kalangan TNI/Polri di bawah untuk tidak menghalangi hak memilih berdasarkan komando atasan. "Ini seperti di PNS, mereka tidak boleh terlibat politik praktis, namun boleh memilih. Kenapa TNI/Polri tidak," ujarnya.
JAKARTA - Wacana agar hak pilih TNI ataupun Polri bisa dipulihkan mulai pemilihan umum 2014 sempat berkembang di pembahasan revisi Undang Undang
BERITA TERKAIT
- Fajar Hadi Berikan Umrah Gratis Untuk 31 Masyarakat Cilegon
- Anggi: Kami Dididik Pak Prabowo Untuk Kerja sama
- Heikal Safar Dipilih jadi Pembina Garnisun 08, Siap Menangkan Paslon Ridwan Kamil-Suswono
- Massa KIM Plus Kokohkan Elly-Hanny Jadi Kandidat Terkuat di Pilgub Sulut
- Gelar Konser Meriah, Andi Sumanggeruka dan Hugua Sampaikan Visi-Misi untuk Sultra
- Warga Jawa Hingga Madura Kompak Pilih Khofifah-Emil di Pilgub 2024