Tobas Menilai Kesalahan Prosedur Penggunaan Gas Air Mata Bisa Dipidana
Rabu, 12 Oktober 2022 – 18:22 WIB
Tobas selanjutnya menyebut gas air mata jelas tidak bisa ditembakkan di stadion, bahkan diarahkan ke tribune.
Baca Juga:
Dia mengatakan penggunaan gas air mata di stadion akan membuat kepanikan para penonton di tribune, karena tujuan penggunaan benda itu untuk membubarkan massa.
Ujungnya, penonton di stadion bakal berdesak-desakkan mencari jalan keluar ketika gas air mata ditembakkan ke tribune.
"Jadi, yang harus dimintakan pertanggungjawaban ialah personel yang melontarkan gas air mata dalam stadion dan komandan yang memberikan perintah apabila terdapat perintah," tutup Tobas. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tobas selanjutnya menyebut gas air mata jelas tidak bisa ditembakkan di stadion, bahkan diarahkan ke tribune.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Direktur Erapol Ingatkan Kampanye Hitam seperti di Jateng Berpotensi Memecah Belah
- Irjen Abdul Karim Mengeklaim Pengamanan Demo Sesuai SOP, Kompolnas Minta Polri Lakukan Evaluasi
- Polisi Menembakkan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Demo Mahasiswa di Semarang
- Sempat Ricuh, Massa di Depan Gedung DPR RI Nyanyikan Lagu Indonesia Pusaka
- Orang Tua Korban Kanjuruhan Curhat di Slepet Imin, Harapkan Perubahan
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan