Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani Maming
“Kalau ini pasti (Majelis Hakim MA harus terbebas dari Intervensi dan independen dalam memutuskan PK Mardani H Maming),” kata Tobas.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikaitkan dengan urusan PK mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang diajukan ke MA.
Dari informasi yang berkembang, Nurul Ghufron diduga membantu Mardani H Maming terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke MA pada 6 Juni 2024 lalu.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku baru mendengar kabar miring tersebut dan menunggu laporan masyarakat agar Dewas KPK bisa menelusuri dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Saya tidak tahu. Juga belum ada laporan ke Dewas," ujar Haris ketika dikonfirmasi, Minggu (8/9). (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyebutkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron perlu menjelaskan dugaan intervensi terhadap MA soal PK kasus Mardani Maming.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK
- Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi, Reza: Kami Berharap MA Melakukan Pembenahan Internal
- Honor Hakim Agung Diduga Disunat Puluhan Miliar, Sejumlah Elemen Bakal Bedah Kasus
- Tersingkir dari Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Bilang Begini
- Ghufron Diduga intervensi PK Maming, Eks Komisioner KPK: Koruptor Harus Dihukum Berat
- Rieke Minta Keadilan untuk Nyoman Sukena, Singgung Kasus Toni Tamsil dan Nurul Ghufron KPK