Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani Maming
![Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani Maming](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/24/ketua-fraksi-partai-nasdem-mpr-taufik-basari-antaraho-mpr-25.jpg)
“Kalau ini pasti (Majelis Hakim MA harus terbebas dari Intervensi dan independen dalam memutuskan PK Mardani H Maming),” kata Tobas.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikaitkan dengan urusan PK mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang diajukan ke MA.
Dari informasi yang berkembang, Nurul Ghufron diduga membantu Mardani H Maming terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke MA pada 6 Juni 2024 lalu.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku baru mendengar kabar miring tersebut dan menunggu laporan masyarakat agar Dewas KPK bisa menelusuri dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Saya tidak tahu. Juga belum ada laporan ke Dewas," ujar Haris ketika dikonfirmasi, Minggu (8/9). (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyebutkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron perlu menjelaskan dugaan intervensi terhadap MA soal PK kasus Mardani Maming.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
- Pengamat Sebut MA Harus Bersihkan Makelar Kasus di Gedung Pengadilan
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA