Tobas Sarankan Luhut Binsar Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyarankan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencabut laporan pencemaran nama baik dengan terlapor aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sebab, dia menilai kasus tersebut melibatkan orang yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.
“Meskipun dalih kasus tersebut adalah persoalan personal, tetapi sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus ini menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi," kata Taufik Basari kepada wartawan, Senin (21/3).
Pria yang akrab disapa Tobas itu menyarankan Luhut Binsar agar lebih bijaksana dengan mencabut laporannya, dan menggunakan cara lain untuk membela diri atau menyampaikan penjelasan.
Tobas menjelaskan pihak yang dirugikan bisa menggunakan hak untuk mengklarifikasi, baik melalui keterangan bantahan atau jika perlu melalui riset serupa.
"Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana. Masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya," lanjutnya.
Tobas mengusulkan permasalahan tersebut diselesaikan dengan dua cara.
Pertama, pencabutan laporan oleh pelapor.
Tobas menyarankan Luhut Binsar mencabut laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia. Kasus itu tidak mesti diselesaikan secara pidana.
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar