Tobas Sarankan Luhut Binsar Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyarankan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencabut laporan pencemaran nama baik dengan terlapor aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sebab, dia menilai kasus tersebut melibatkan orang yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.
“Meskipun dalih kasus tersebut adalah persoalan personal, tetapi sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus ini menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi," kata Taufik Basari kepada wartawan, Senin (21/3).
Pria yang akrab disapa Tobas itu menyarankan Luhut Binsar agar lebih bijaksana dengan mencabut laporannya, dan menggunakan cara lain untuk membela diri atau menyampaikan penjelasan.
Tobas menjelaskan pihak yang dirugikan bisa menggunakan hak untuk mengklarifikasi, baik melalui keterangan bantahan atau jika perlu melalui riset serupa.
"Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana. Masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya," lanjutnya.
Tobas mengusulkan permasalahan tersebut diselesaikan dengan dua cara.
Pertama, pencabutan laporan oleh pelapor.
Tobas menyarankan Luhut Binsar mencabut laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia. Kasus itu tidak mesti diselesaikan secara pidana.
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba