Tobat Tak Mau Berurusan Lagi dengan Hukum
jpnn.com, BATAM - Wajah ceriah terpancar jelas di wajah Ayur Rahayu dan Pero.
Dua warga Binaan Rutan Batam, Kepulauan Riau tersebut dinyatakan bebas setelah masa pidana mereka dikurangi dengan remisi khusus Idulfitri yang diterimanya, kemarin.
Keduanya yang tersandung kasus perjudian itu mengaku kapok dan tak mau lagi berurusan dengan hukum apalagi sampai penjara.
"Nggak sampai setahun memang (di Rutan), tapi kapok saya. Tak mau lagi saya berurusan dengan hukum," kata Ayu saat melangkahkan kakinya keluar gerbang Rutan, kemarin.
Begitu juga dengan Pero yang mengaku tak akan lagi menyentuh yang namanya judi ataupun pelanggaran hukum lainnya.
"Tidak ada kesan lain yang saya dapat selain kapok. Meskipun cuman setahu, rasanya bertahun-tahun saya di dalam. Saya akan berusaha semampu mingkin agar tak kesini lagi," kata pemuda 25 tahun itu kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Harapan yang sama juga disampaikan pihak Lapas ataupun Rutan. Mereka berharap agar warga binaan yang sudah bebas dari hukuman kembali ke lingkungan dengan membawa perubahan.
"Yang paling utama sesuai dengan pesan dari Kemenkumham adalah jangan berbuat kesalahan yang sama ataupun pelanggaran hukum lainnya. Hiduplah sesuai aturan yang ada," ujar David.
Wajah ceriah terpancar jelas di wajah Ayur Rahayu dan Pero.
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan
- Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia