TODAY! Jessica di Kafe Olivier, Tayang di PN Jakpus

TODAY! Jessica di Kafe Olivier, Tayang di PN Jakpus
Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutar rekaman CCTV guna mengungkap perkara dugaan pembunuhan berencana atas terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (13/7). 

Rekaman tersebut, akan jadi perimbangan Majelis Hakim, apakah Jessica melakukan tindakan pembunuhan seperti yang didakwakan atau tidak.

Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya penasaran dengan rekaman yang disebut-sebut polisi sebagai petunjuk di mana kliennya menuangkan racun sianida dalam es kopi Vietnamese, yang diminum Wayan Mirna Salihin.

"Kami juga ingin tahu yang sebenarnya apa yang tejadi. Nanti kita dengar bersamalah soal CCTV-nya," ujar Otto di PN Jakarta Pusat.

Sementara itu, lanjut Otto, pihaknya hingga kini belum menonton rekaman CCTV itu. Bahkan, sampai saat ini, saksi ahli pun menolak menyimpulkan Jessica menuangkan racun saat melihat CCTV tersebut.

"Kami belum lihat. Tapi ada ahli yang diperiksa tentang CCTV. Di dalam keterangan ahli itu tidak ada kata-kata mengatakan Jessica memasukan barang ke kopi Mirna," jelas Otto.

Otto menegaskan, semua dakwaan jaksa penuntut umum belum ada yang membuktikan bahwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Jessica. Seandainya hakim menjatuhkan hukuman, pihaknya legowo.

"Jadi saya kira nggak apa-apa. Justru kami ingin terang perkara ini terjadi. Kami prinsipnya, siap melihat apa yang sebenarnya. Tidak ada keinginan kami untuk menutup-nutupi," pungkas Otto. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutar rekaman CCTV guna mengungkap perkara dugaan pembunuhan berencana atas terdakwa Jessica Kumala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News