Todong Penumpang Pakai Pisau, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Seorang sopir taksi online bernama Aris Suhandini, 31, ditangkap polisi di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (28/6) siang.
Dia ditangkap karena melakukan aksi penodongan kepada penumpangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Kamis (27/6) malam.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Sekjen PAN Terkait Koalisi Indonesia Adil dan Makmur
Ketika itu, korban berinisial IBE memesan taksi online Gocar dari Plaza Indonesia dengan tujuan ke Apartemen Grenn Bay Pluit, Jakarta Utara.
Kemudian, korban dijemput pelaku dengan mobil Suzuki Ignis benomor polisi B 777 NAY.
“Di perjalanan, korban tiba-tiba ditodong menggunakan pisau dan diminta menyerahkan harta bendanya,” kata Argo, Jumat.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat melukai korban di dalam mobil.
Seorang sopir taksi online bernama Aris Suhandini, 31, ditangkap polisi di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (28/6) siang.
- Warga Bekasi Nekat Todong Pisau ke Polisi di Pulogadung, Langsung Digulung
- Antar Wisatawan Berfoto di Jembatan Ampera, Sopir Bus Pariwisata Ditodong Senpi
- Detik-Detik Bambang Rukminto Ditodong Airsoft Gun, Pelaku Minta Ini
- Polisi Buru Pelaku Penodongan Bambang Rukminto
- Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto Ditodong di Kota Malang, Pelaku Pakai Senjata
- 2 Pria Ini Ditangkap di Jembatan Ampera, Kasusnya Parah Banget