Todong Penumpang Pakai Pisau, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi
Jumat, 28 Juni 2019 – 22:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn
"Tersangka memukul bibir korban, leher belakang korban dan mengikat kedua pergelangan korban menggunakan tali sepatu," ujarnya.
Atas ancaman itu, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta. Uang itu diambil dari ATM Bank BCA Bulungan, Jakarta Selatan oleh korban bersama dengan tersangka Aris.
BACA JUGA: Pertahanan Persela Menghawatirkan Jelang Hadapi Persebaya
Setelah itu korban melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian dan pelaku bisa ditangkap dengan cepat.
"Tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan ancamannya sembilan tahun penjara,” tandas Argo. (cuy/jpnn)
Seorang sopir taksi online bernama Aris Suhandini, 31, ditangkap polisi di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (28/6) siang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Warga Bekasi Nekat Todong Pisau ke Polisi di Pulogadung, Langsung Digulung
- Antar Wisatawan Berfoto di Jembatan Ampera, Sopir Bus Pariwisata Ditodong Senpi
- Detik-Detik Bambang Rukminto Ditodong Airsoft Gun, Pelaku Minta Ini
- Polisi Buru Pelaku Penodongan Bambang Rukminto