Todong Senpi ke Kepala, Rp 37 Juta Dirampas

Todong Senpi ke Kepala, Rp 37 Juta Dirampas
Todong Senpi ke Kepala, Rp 37 Juta Dirampas

"Pelaku menodongkan ke arah keningnya benda yang mirip senpi pendek, sambil mengatakan keluarkan uangmu, lalu speda motor korban terjatuh," jelas Guntur.

Dalam kondisi seperti itu, pelaku meminta dan mengambil dompet berisi uang tunai Rp 2 juta berikut KTP dan STNK korban. Lalu pelaku menyuruh sepeda motor korban untuk didorong ke tempat sepi di daerah tanah galian.

"Di sini pelaku kemudian mengambil uang dalam jok sepeda motor korban sebesar Rp 35 juta dengan menggunakan kunci sepeda motor dan kunci itu dibuang sebelum pelaku lari meninggalkan korban," urainya.

Atas kejadian ini, Guntur mengatakan aparat jajaran Polres Inhu kemudian diturunkan ke lokasi kejadian.

"Petugas diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta bukti yang ada. Penyidik saat ini sedang memburu orang yang diduga sebagai pelaku," pungkasnya.(ali)

 


PEKANBARU - Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) kembali meresahkan masyarakat. Kali ini menimpa Marwan Susilo Utoyo (21) warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News