Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
jpnn.com - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni, Lampung Selatan Masyusnirda alias MYS (53) ditetapkan sebagai tersangka kasus penodongan senjata Airsoft Gun kepada petugas loket parkir.
Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda Sabtu (4/1/2025), setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Tersangka MYS (53) sebelumnya mengancam petugas loket pintu keluar parkir dermaga reguler Pelabuhan Bakauheni.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, terhadap saksi pelapor atas Masyusnirda (53) selaku pegawai negeri sipil di KSOP, kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Senjata yang digunakan oleh pelaku dalam penodongan di Pelabuhan Bakauheni itu tidak memiliki izin dan ilegal. Oleh karena itu pihaknya telah menyita senjatanya dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Seharusnya (senjata itu) mendapatkan izin dari Perbakin, untuk penggunaan juga harus jelas, kalau digunakan untuk hal-hal negatif bisa berdampak berbahaya," katanya.
Sebelumnya seorang karyawan atau penjaga loket pintu keluar parkir Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, ditodong senjata api (Senpi) oleh petugas Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada Jumat (03/01/2025).
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Firman Widyaputra menerima laporan terkait adanya seorang petugas KSOP yang menodongkan senjata api kepada petugas loket parkir.
PNS KSOP Bakauheni yang todongkan senpi jenis airsoft gun kepada petugas parkir pelabuhan, ditetapkan sebagai tersangka.
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- Jatah untuk PPPK dan PNS Sama, Oh Enaknya jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja