Todongkan Pistol ke Mantan Pacar, Tentara Palsu Dibekuk
jpnn.com - TAKENGON – Jajaran petugas kepolisian Resor Polres Aceh Tengah, meringkus seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota tentara berpangkat prada.
Penangkapan terhadap tersangka yang mengaku anggota TNI Batalyon 113 Bireuen itu, berkat pelaporan mantan pacar yang trauma lantaran ditodong pistol.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Raja Gunawan kepada Metro Aceh (Grup JPNN), Selasa (24/6) mengatakan, anggota TNI gadungan itu bernama Apri Ramadan (24), warga Pegasing, Aceh Tengah.
Dalam pemeriksaan kemudian diketahui tersangka Apri hanya seorang Satpam di PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) Kota Lhokseumawe. Ia diringkus petugas kepolisian di rumahnya, sekira pukul 21.00 WIB, Sabtu malam (21/6).
Tak hanya itu, dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit senpi jenis FN Airsoft Gun, sangkur, tali pinggang TNI serta Kartu Tanda Prajuri (KTP) berindentitas palsu.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ujar AKP Raja Gunawan.
Menurutnya, penangkapan TNI gadungan itu berawal setelah adanya laporan dari mantan pacar tersangka berinisial SN. Korban merasa terancam oleh mantan kekasihnya yang menodongkan senpi ke arah mata.
Kemudian, anggota polisi bersama anggota TNI langsung bergerak kediaman tersangka. Saat penangkapan terhadap tersangka, awalnya tersangka mengaku sebagai anggota TNI Batalyon 113 Bireue.
TAKENGON – Jajaran petugas kepolisian Resor Polres Aceh Tengah, meringkus seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota tentara berpangkat prada.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal