Todongkan Senjata Saat Hendak Ditangkap, Begini Nasib MDA di Tangan Pak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Pelarian begal sadis berinisial MDA (25) berakhir secara tragis.
Dia ditembak mati saat hendak ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengungkapkan anak buahnya terpaksa menembak mati MDA karena perbuatannya telah mengancam keselamatan petugas.
"Pelaku terpaksa ditembak mati karena mengancam polisi dengan menodongkan senjata tajam saat akan ditangkap," ungkap Kompol Firdaus dilansir JPNN Sumut, Sabtu (26/2).
Kompol Firdaus juga menyampaikan MDA merupakan begal sadis yang selama ini dicari-cari polisi.
Dia ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak kasus perampokannya terhadap korban bernama Remudus (54) pada 9 Oktober 2020 sekitar pukul 06.30 WIB terungkap.
"MDA merupakan DPO kasus begal," tegas eks Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu.
Selain MDA, dua reaknnya MH dan HS yang ikut terlibat dalam perampokan tersebut turut diamankan.
Pelarian MDA sebagai buron kasus begal sejak 2020 berakhir secara tragis di tangan pak polisi.
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB