Todongkan Senjata Saat Hendak Ditangkap, Begini Nasib MDA di Tangan Pak Polisi
Sabtu, 26 Februari 2022 – 13:37 WIB

Pelarian MDA sebagai buron kasus begal sejak 2020 berakhir secara tragis di tangan pak polisi.. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.
Kedua rekan MDA kooperatif, sehingga tidak ditindak tegas.
Polisi mengamankan kedua pelaku dan menembak mati saat penangkapan yang berlangsung di kawasan Marindal pada Jumat (25/2).
Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pelarian MDA sebagai buron kasus begal sejak 2020 berakhir secara tragis di tangan pak polisi.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi