Todung: Advokat Tak Butuh Wadah Tunggal
Jumat, 23 Desember 2011 – 18:12 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Todung Mulya Lubis,menyatakan, advokat sejati membutuhkan organisasi yang mewadahi segala aktivitasnya dalam bersosialisasi sebagai pertanda kemajemukan. Model wadah tunggal, kata Todung, hanya menjadi organisasi yang mengakomodir kepentingan segelintir orang saja.
Menurutnya, model wadah tunggal hanya dianut oleh orang-orang yang berpola pikir ala Orde Baru. “Kalau masih ada yang berpikir mempertahankan wadah tunggal, seperti Otto Hasibuan (Ketua Persatuan Advokat Indonesia/Peradi, red) silakan tanyakan padanya apa memang masuk Orde Baru atau Reformasi?” ujarnya kepada wartawan. Sebelumnya, Kamis (22/12) malam, Todung melantik lima pengurus cabang Ikadin se-Jakarta di Kantor Kementerian Hukum - HAM, Jakarta.
Menurut Todung, bagi seorang advokat organisasi hanya menjadi tempat bersosialisasi sesama komunitasnya, untuk berkontribusi kepada kepentingan masyarakat bidang hukum.
Dia mengajak para advokat muda untuk berperan aktif membangun penegakan hukum,terutama di Jakarta. "DKI Jakarta merupakan barometer penegakan hukum di Indonesia," terangnya.
JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Todung Mulya Lubis,menyatakan, advokat sejati membutuhkan organisasi yang mewadahi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?