Todung: Advokat Tak Butuh Wadah Tunggal

Todung: Advokat Tak Butuh Wadah Tunggal
Todung: Advokat Tak Butuh Wadah Tunggal
JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Todung Mulya Lubis,menyatakan, advokat sejati membutuhkan organisasi yang mewadahi segala aktivitasnya dalam bersosialisasi sebagai pertanda kemajemukan. Model wadah tunggal, kata Todung, hanya menjadi organisasi yang mengakomodir kepentingan segelintir orang saja.

Menurutnya, model wadah tunggal hanya dianut oleh orang-orang yang berpola pikir ala Orde Baru. “Kalau masih ada yang berpikir mempertahankan wadah tunggal, seperti Otto Hasibuan (Ketua Persatuan Advokat Indonesia/Peradi, red) silakan tanyakan padanya apa memang masuk Orde Baru atau Reformasi?” ujarnya kepada wartawan. Sebelumnya, Kamis (22/12) malam, Todung melantik lima pengurus cabang Ikadin se-Jakarta di Kantor Kementerian Hukum - HAM, Jakarta.

Menurut Todung, bagi seorang advokat organisasi hanya menjadi tempat bersosialisasi sesama komunitasnya, untuk berkontribusi kepada kepentingan masyarakat bidang hukum.

Dia mengajak para advokat muda untuk berperan aktif membangun penegakan hukum,terutama di Jakarta. "DKI Jakarta merupakan barometer penegakan hukum di Indonesia," terangnya.

JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Todung Mulya Lubis,menyatakan, advokat sejati membutuhkan organisasi yang mewadahi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News