Todung Ingatkan Polisi tak Diperalat Bupati
Selasa, 10 Januari 2012 – 03:35 WIB
"Kami percaya gugatan kami sangat kuat, sehingga kami menduga bahwa bupati khawatir dan apabila hanya melawan kami di pengadilan maka posisinya akan sangat sulit namun sekali lagi kami menyayangkan apabila proses hukum yang saat ini sedang berjalan di PTUN Kendari harus diintervensi dengan cara-cara yang menunjukan arogansi kekuasaan seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Antam lainnya, Ahmad Irfan Arifin mengungkapkan kewenangan mengeksekui riil harus datang dari pengadilan. Itupun kata dia, harus berdasarkan putusan yang memang berisi perintah secara tegas.
"Apabila pihak Bupati Konut memang belaku adil selaku pejabat publik, kami meminta yang bersangkutan untuk membacakan isi putusan MA dihadapan publik yang dijadikan dasar untuk mengusir Antam dari Konut, agar nantinya publik dapat melihat sendiri adanya manipulasi dan rekayasa yang sengaja dilakukan oleh bupati,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, juru sita PTUN Kendari menyerahkan surat penetapan Ketua PTUN Kendari tertanggal 21 Desember tentang penetapan eksekusi objek sengketa pada Aswad Sulaiman di Kantor Bupati Konut 22 Desember lalu. Hanya saja, saat Aswad Sulaiman menginginkan eksekusi lapangan, Polres Unaaha menyarankan untuk menunda dahuludengan alasan untuk menghindari kericuhan. (awa/jpnn)
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengingatkan polisi agar tidak diperalat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026