Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
jpnn.com, MEDAN - Praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya benar-benar menjaga netralitasnya di Pilkada 2024.
"Kapolri, saya minta agar polisi netral dan tidak memihak calon yang mana pun di pilkada" kata Todung Mulya Lubis dalam Forum Demokrasi bertajuk 'Selamatkan Demokrasi di Sumatera Utara' di Medan, Minggu (17/11).
Dia meminta polisi tak mengintimidasi, apalagi mengkriminalisasi kepala desa dan pendukung cagub yang tak mau diarahkan.
Ia mengingatkan betapa pentingnya peranan polisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selaku praktisi hukum, Todong mengaku mencintai kepolisian dan ikut berjuang menegakkan independensi kepolisian ketika reformasi 98.
"Jangan lupakan, kita berhasil memisahkan militer dan polisi agar bisa fokus pada pendekatan hukum dan keadilan. Sejak saat itulah polisi dapat peranan yang monumental dalam arsitektur ketatanegaraan kita," jelas Todung.
Karena itu, ia berharap arsitektur ketatanegaraan yang berhasil dibangun ini jangan sampai dirusak gara-gara polisi tidak berlaku netral dalam Pilkada.
"Kalau kita berpikir sustainability, tolong Kapolri dan anggota Parcok jangan ikut campur dalam Pilkada. Biarkan para cagub berlaga dengan fair dan demokratis," tegasnya.
Todung juga mengingatkan negara membayar polisi melalui pajak dari rakyat. Maka polisi harus adil terhadap rakyat, jangan memihak orang kuat dan yang punya uang.
Todung meminta polisi tak mengintimidasi, apalagi mengkriminalisasi kepala desa dan pendukung cagub.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan