Todung Mulya Lubis: Tingkatkan Kepastian Hukum di Indonesia
Jumat, 28 Agustus 2015 – 09:52 WIB
Di Australia, Prof. Todung dikenal sebagai pengacara yang menangani kasus dua terpidana mati Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang sudah dieksekusi bulan April lalu.
Ia dikenal sebagai pengacara yang menentang pelaksanaan hukuman mati.
Dalam menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan eksekusi hukuman mati gelombang ketiga di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, Todung mengatakan bahwa tampaknya belakangan hal itu kecil kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat.
"Saya sudah mendengar bahwa Jaksa Agung sekarang mengatakan itu tidak lagi menjadi prioritas. Juga mungkin Presiden Jokowi yang sudah banyak menghadiri pertemuan internasional, banyak mendapat pertanyaan seputar itu," kata Todung.
Di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak menentu saat ini, pemerintah Indonesia didorong untuk meningkatkan kepastian hukum guna menjaminan siapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan