Todung Tidak Tegas
Tunggu Hasil Rapat Pansel
Senin, 21 Juni 2010 – 18:45 WIB

Todung Tidak Tegas
JAKARTA- Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Todung Mulya Lubis masih belum mau buka suara terkait masuknya sebagai angggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Todung menyatakan, masih menunggu rapat Pansel KPK yang rencananya akan digelar pada tanggal 24 Juni mendatang. “Tunggu tanggal 24 Juni setelah rapat pansel KPK,” kilah Todung saat ditemui di The Wahid Institute, Menteng Jakarta (21/6).
Menurut Todung setelah rapat di Pansel KPK digelar, maka barulah dirinya dapat berbicara. Anggota Pansel KPK yang juga praktisi hukum itu juga masih belum memberikan kepastian apakah tetap akan memilih ada di Pansel KPK atau tetap pada keputusan masuk ke dalam partai penguasa tersebut.
Baca Juga:
Meski demikian, dirinya juga menilai bahwa independensi Pansel KPK merupakan hal yang tetap akan dapat dijaga. “Pak Syafii (Syafii Ma'rif) dan Erry Rianahardjapamekas itu semua independen,” kata Todung.
Selain Todung, perekrutan pengurus Partai Demokrat yang dipimpin Anas Urbaningrum juga menuai polemik. Antara lain direkrutnya Komisioner KPU yang masih aktif Andi Nurpati sebagai salah satu Ketua Divisi. Juga aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Usman Hamid juga sempat diplot dalam susunan pengurus Partai Demokrat. Namun, belakangan, Usman mengklarifikasi bahwa dirinya tak jadi bergabung dengan Partai Demokrat. (wdi/jpnn)
JAKARTA- Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Todung Mulya Lubis masih belum mau buka suara terkait masuknya sebagai angggota Dewan Pembina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia