Todung TPN Curiga Quick Count akan Menimbulkan Persepsi Menyesatkan

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis mengingatkan hitung cepat atau quick count pemilu 2024 tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan.
“Jadi, jangan menimbulkan persepsi yang menyesatkan," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu mengatakan demokrasi dalam keadaan berbahaya ketika quick count menjadi narasi menyesatkan.
"Bisa mencederai kedaulatan rakyat yang menentukan siapa calon pemimpinnya,” kata Todung.
Pria berkacamata itu mengatakan quick count pada dasarnya bukan hasil resmi penghitungan suara pemilu 2024.
Sebab, kata Todung, penghitungan resmi hasil penghitungan suara dilakukan secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam satu bulan pencoblosan.
"Hasil resmi baru diumumkan satu bulan setelah hari pemungutan suara dan melalui proses penghitungan manual," ungkapnya.
Menurut Todung, sejauh ini sudah muncul kegelisahan di ruang publik soal pertanyaan mengenai kredibilitas lembaga survei yang membuat quick count.
Todung Mulya Lubis mengingatkan persepsi yang menyesatkan dari quick count berpotensi merusak demokrasi.
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia