Togel STM Merajalela di Medan

Togel STM Merajalela di Medan
Togel STM Merajalela di Medan
MEDAN - Peredaran judi toto gelap (Togel) berkode STM di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Medan sudah sangat meresahkan masyarakat. Data yang dihimpun POSMETRO (JPNN Group) di Polresta Medan, jumlah tangkapan Unit VC/Judi Sila Polresta Medan untuk kasus judi togel selama tahun 2011 adalah togel kode STM.

Sayangnya, polisi sepertinya sulit menangkap bandarnya yang santer terdengar bermarkas di Simalingkar B, Kec. Medan Selayang. Terbukti, polisi hanya mampu menangkap juru tulis saja.

Seperti Porman Bonar Tua Pasaribu (37), warga Jl. Pasar 3, Kec Medan Timur. Dia ditangkap berdasarkan informasi warga yang resah dengan aktifitas tersangka menjual togel, Sabtu (8/5) sekira pukul 23.00 WIB. Mendapat bukti kuat, petugas langsung menangkap bapak dua anak itu saat sedang asik menulis togel. Dari tersangka, petugas menyita 1 unit HP Nokia berisi nomor pesanan togel dan uang sebesar Rp 430.000 WIB. Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian memboyong Porman dan barang bukti ke Polresta Medan.

Kepada polisi, Porman mengaku sudah tiga bulan menjalankan bisnis haram itu. Porman juga mengaku mendapat 20 persen dari omset 1,5 juta per hari. Pria berkulit sawo matang itu berdalih terpaksa menjual togel demi membiayai hidup anak dan istrinya. "Penghasilan dari berdagang nggak cukup pak, terpaksa cari sampingan," tukasnya dari balik sel tahanan sementara (Tara) Reskrim Polresta Medan.

MEDAN - Peredaran judi toto gelap (Togel) berkode STM di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Medan sudah sangat meresahkan masyarakat. Data yang dihimpun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News