Togel STM Merajalela di Medan
Senin, 09 Mei 2011 – 03:53 WIB
Kanit VC/Judi Sila Polresta Medan, AKP Hartono SH mengaku sedang mengembangkan kasus tersebut. "Sedang kita kembangkan lagi, kita akan coba sentuh bandarnya," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan ini.
Baca Juga:
Terpisah, tim dari Polsek Percut Sei Tuan menangkap M. Basanuddin alias Andak (20), jurtul judi KIM pada Sabtu (7/5) malam di warung kopi. Saat dalam perjalanan memboyong Andak ke Mapolsek Percut Sei Tuan, polisi sempat dihadang keluarga Andak yang menuding penangkapan tak cukup bukti.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak yang ikut langsung dalam penangkapan itu, menjelaskan kejadian sebenarnya dan mengaku timnya tak akan menangkap kalau tak ada barang buktinya, apalagi tersangka merupakan terget operasi. Setelah mendengar penjelasan tersebut, keluarga tersangka yang awalnya ngotot minta Andak dibebaskan, akhirnya merelakan pemuda lulusan SMA itu diboyong.
Andak sendiri mengaku telah 2 bulan menjalani bisnis haram itu. Anak ke-4 dari 11 bersaudara yang dulunya bekerja sebagai kuli tambak di desanya tersebut, tergiur dengan keuntungan sebesar 20 persen dari omset harian yang bisa mencapai Rp450 ribu.
MEDAN - Peredaran judi toto gelap (Togel) berkode STM di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Medan sudah sangat meresahkan masyarakat. Data yang dihimpun
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang