Toilet & Erick Thohir
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Negara mencari pinjaman untuk membangun public goods, tetapi ternyata publik harus menanggung utang negara dengan membayar jasa public goods yang disediakan oleh negara.
Ada juga yang mengategorikan fasilitas publik sebagai ‘’quasi public goods’’, atau barang publik semu, yang merupakan gabungan antara barang publik dan barang pribadi. Sampai titik tertentu, penggunaan barang atau jasa tidak akan mengurangi ketersediaan bagi orang lain.
Barang pribadi, private goods, akan berkurang ketersediaannya ketika dipakai orang lain. Karena itu individu harus menyediakan untuk kepentingan sendiri. Public goods maupun quasi public goods, tidak akan berkurang ketersediaannya meskipun dipakai banyak orang.
Pemerintah biasanya menyediakan barang-barang publik. Sektor swasta enggan memasoknya karena tidak menguntungkan. Namun, swasta bisa mendapatkan keuntungan dari bisnis ini jika bekerja sama dengan pemerintah.
Dalam kasus jalan tol, seharusnya pemerintah menggratiskan, tetapi karena ada modal swasta di dalamnya, atau modal hasil mengutang di dalamnya, pemerintah kemudian mengutip biaya dari rakyat yang mempergunakan tol.
Pemerintah harus menyediakan barang publik untuk kesejahteraan atau memberikan manfaat bagi semua warga negara. Barang dan jasa itu tersedia untuk umum dan tidak diperuntukkan khusus untuk kelompok masyarakat tertentu.
Ketika seorang individu menggunakannya, hal itu tidak menghentikan orang lain untuk mendapatkan manfaat yang sama.
Ketika Anda menggunakan barang publik, Anda tidak membatasi ketersediaannya untuk orang lain. Meskipun memiliki selera yang berbeda, kita memperoleh manfaat yang sama. Dalam kasus layanan toilet, Anda dan orang lain sama-sama mendapatkan manfaat ketika mempergunakannya.
Ketika Erick Thohir menggratiskan biaya toilet di SPBU, dia hanya mengembalikan hak rakyat. Bukan hal yang heroik.
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Erick Melaporkan Sederet Prestasi Timnas Indonesia kepada FIFA, STY Bikin Bangga
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP