Toilet Umum Disulap Tempat Berhubungan Seksual, Seorang Anak Dijadikan PSK

Toilet Umum Disulap Tempat Berhubungan Seksual, Seorang Anak Dijadikan PSK
Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dalam kasus tindak pidana perdagangan orang saat konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (19/7/2023). (ANTARA/HO-Polres Aceh Utara)

Menurut Agus, kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang korban eksploitasi.

Kemudian, tim langsung memberitahukan ibu kandung korban.

“Selama ini ibu korban hanya mengetahui anaknya bekerja di sebuah kafe. Karena merasa dibohongi anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara. Selain itu, karena korban masih di bawah umur, maka polisi hanya menetapkan statusnya sebagai korban,” ujarnya. (antara/jpnn)


Muncikari berusia 32 tahun, penyedia tempat untuk berhubungan seksual anak 17 tahun. PSK juga seorang gadis.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News