Toilet Umum Disulap Tempat Berhubungan Seksual, Seorang Anak Dijadikan PSK
Rabu, 19 Juli 2023 – 18:54 WIB
Menurut Agus, kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang korban eksploitasi.
Kemudian, tim langsung memberitahukan ibu kandung korban.
“Selama ini ibu korban hanya mengetahui anaknya bekerja di sebuah kafe. Karena merasa dibohongi anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara. Selain itu, karena korban masih di bawah umur, maka polisi hanya menetapkan statusnya sebagai korban,” ujarnya. (antara/jpnn)
Muncikari berusia 32 tahun, penyedia tempat untuk berhubungan seksual anak 17 tahun. PSK juga seorang gadis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi