Toilet Umum Disulap Tempat Berhubungan Seksual, Seorang Anak Dijadikan PSK
Rabu, 19 Juli 2023 – 18:54 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dalam kasus tindak pidana perdagangan orang saat konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (19/7/2023). (ANTARA/HO-Polres Aceh Utara)
Menurut Agus, kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang korban eksploitasi.
Kemudian, tim langsung memberitahukan ibu kandung korban.
“Selama ini ibu korban hanya mengetahui anaknya bekerja di sebuah kafe. Karena merasa dibohongi anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara. Selain itu, karena korban masih di bawah umur, maka polisi hanya menetapkan statusnya sebagai korban,” ujarnya. (antara/jpnn)
Muncikari berusia 32 tahun, penyedia tempat untuk berhubungan seksual anak 17 tahun. PSK juga seorang gadis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini