Tok! Aura Kasih Resmi Menjanda

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Aura Kasih resmi menyandang status janda usai Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya terhadap Eryck Amaral.
Kuasa hukum Aura Kasih, Rahma, mengatakan bahwa majelis hakim telah memutus sidang perceraian kliennya secara verstek.
"Tadi sudah dijelaskan sama Majelisnya ya sudah selesai perkara," ujar Rahma usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Dia menjelaskan gugatan cerai kliennya langsung diputus karena tergugat, yakni Eryck Amaral, tidak hadir.
Aura Kasih juga hadir dalam persidangan sehingga gugatan perceraian langsung diputuskan.
"Memang sudah melalui proses panggilan secara patut ya, dan enggak datang Erycknya," ucap Rahma.
Kabar keretakan rumah tangga Aura Kasih dan sang suami sudah santer terdengar.
Pada 17 Desember 2020, Aura Kasih melalui e-court menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus sidang cerai Aura Kasih secara verstek.
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Baim Wong Dan Paula Verhoeven Bercerai, Bagaimana Soal Hak Asuh Anak?
- Arya Saloka Akhirnya Gugat Cerai Putri Anne, Ini Penyebabnya
- Anak-Anak Tinggal di Bali, Andrew Andika: Sebulan Sekali Aku Ke sana, Video Call Juga
- Dituduh Menjauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Dia Manipulatif Semuanya